Wonosari, Selasa, 12 Januari 2021 melalui zoom meeting Inspektorat Daerah DIY melakukan koordinasi Implementasi Pelaksanaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Tahun 2021. Pertemuan melalui zoom meeting ini diikuti oleh seluruh Inspektorat Daerah Kabupaten dan Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta.dan Inspektorat DIY.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menggunakan SIPD mulai tahun 2021 dalam perencanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Melalui zoom meeting ini dapat diketahui bahwa implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Kabupaten/Kota belum dapat diimplemantasikan dengan baik, masing-masing kabupaten/kota mengalami kendala sehingga harus mencari solusi guna mengatasi kendala tersebut.
KABUPATEN GUNUNGKIDUL :
- SIPD belum dapat dipergunakan dengan baik, sebagai solusi sementara penata usahaan keuangan dilaksakan secara manual dan masih di backup dengan SIPKD.
- Sudah mulai menginput ke dlm SIPKD
- 41 DPA OPD terverifikasi menggunakan SIPD
KABUPATEN SLEMAN :
- SIPD belum dapat dilaksanakan dengan baik namun sudah mulai menginput ke dalam SIPD,
- Penata usahaan keuangan masih di backup dengan SIKD/Sistem Informasi Keuangan Daerah (sistem keuangan pemda sleman)
KABUPATEN BANTUL :
- SIPD belum dapat dipergunakan dengan baik
- Penata usahaan keuangan dilakukan dengan manual sepenuhnya
- Sebelumya Bantul tidak menggunakan SIPKD tetapi dengan menggunakan sistem milik Pemda Bantul sendiri bekerjasama dengan pihak ke-3, sementara kontrak dengan pihak ke-3 sudah habis, sehingga penata usahaan keuamgan dilakukan dengan sepenuhnya manual.
KULON PROGO :
- SIPD belum dapat digunakan dengan baik
- Penata usahaan dilkaukan dengan manual
KOTA MADYA :
- SIPD belum dapat dipergunakan dengan baik
- Penata usahaan dilakukan dengan manual/menggunakan exel
Menindak lanjuti zoom meeting Forum rapat akan segera akan berkirim surat ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait berbagai kendala implementasi SIPD yang dihadapi oleh Kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.